Dalam rangka memperlancar/ mempermudah transaksi pengiriman barang-barang dagangan Anda, kami siap membantu anda untuk pengurusan perizinan expor-impor anda, dengan tarif sebagai berikut :
TARIF JASA / SEWA UNDERNAME
1. Pengurusan API-U Rp. 10.000.000, –
2. Pengurusan NIK Rp. 5.000.000, –
JUGA MELAYANI SEWA UNDERNAME UNTUK PERIJINAN IMPORT/ EXPORT:
1. IMPORT
Izin Khusus, NPIK/ Impotir terdaftar ( IT) , Elektronik, Mainan Anak, Sepatu, Pakaian Jadi, Makanan Minuman, Besi Baja, Jagung dan Kedelai.
.
2. EXPORT
Izin Export Furniture dan produk dari Kayu dengan Perzinan EPTIK & BRIK.